Penertiban PKL disekitar Pasar 23 Maret Kota Kotamobagu
Diposting pada : 23 Juni 2023 / Dilihat : 148
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu melakukan penertiban PKL (pedagang kaki lima) diarea Jl. Kartini Lorong Kabela, di Pasar 23 Maret Kota Kotamobagu
Sebelum ditertibkan, sudah beberapa kali diberi himbauan untuk tidak berjualan menggunakan bahu jalan namun para pedagang masih berjualan diarea tersebut. maka dilakukan penertiban oleh petugas.
Penertiban berlangsung lancar tanpa ada hambatan yang berarti, Para Pedagang tidak melakukan perlawanan sedikit pun. Barang jualan yang melanggar aturan langsung dipindahkan dan diangkut petugas.