Penegakkan Perda dan Perkada Oleh Tim Terpadu Di Wilayah Kota Kotamobagu

Diposting pada 13 Oktober 2023 Dilihat 72 kali
Kembali

Dalam rangka menindak lanjuti aduan warga terkait seringnya ditemukan warga masyarakat yang mabuk hingga tidak sadarkan diri di Bukit Ilongkow maka dengan sigap Satpol PP Kota Kotamobagu melalui Pak Kasat Sahaya S. Mokoginta, S.STP, ME langsung mengintruksikan kepada Bidang Penegakan Perda/Perkada serta Bidang Operasional Trantibum Satpol PP agar langsung melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Tim Terpadu Kota Kotamobagu guna meresponi dan menindak lanjuti aduan warga yang telah disampaikan langsung kepada pihak Pol PP melalui Lurah Kotobangun Ibu Gika Ginoga.

Adapun laporan warga tersebut menerangkan bahwa sudah sangat sering ditemukan warga bukan penduduk Kotobangon yang mabuk sampai tidak sadarkan diri dan terkapar dijalanan ataupun di Pekuburan Cina yang terletak di Bukit Ilongkow. Tidak hanya itu, menurut informasi yang disampaikan Ibu Lurah Kotobangon bahwa disana juga terdapat banyak pecahan botol yang kemungkinan sengaja dipecahkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Keadaan ini sudah sangat mengganggu Keamanan dan Ketertiban Umum sebab telah menimbulkan ketidaknyamanan kepada warga setempat yang akan pergi berkebun atau bahkan warga lainnya yang ingin menikmati pemandangan yang terbentang indah dipandang dari Bukit Ilongkow.

Dengan telah diberlangsungkannya komunikasi dan koordinasi dengan Tim Terpadu yang terdiri dari unsur TNI, POLRI, SATPOL PP dan dibantu langsung oleh Perangkat Kelurahan Kotobangon beserta Satlinmasnya, maka tim langsung bergerak dan melakukan penyisiran di Bukit Ilongkow hingga aset daerah ex-rudis bupati BMR yang diduga menjadi tempat pesta miras, menghirup lem ehabond dan bahkan perbuatan tak beretika lainnya. Dalam penyisiran ini tim tidak berhasil menemukan warga yang sedang beraktivitas malam hari dilokasi rawan tersebut.

Disamping penyisiran lokasi tersebut, Satpol PP bersama Tim Terpadu mencoba melanjutkan patrolinya dengan menyisir cafe-cafe malam tanpa izin operasi serta patroli di kos-kosan. Alhasil dari kegiatan ini maka didapatkan salah satu cafe malam di Kotamobagu yang belum mengurus perizinan, kepada pemiliknya dihimbau untuk dapat mengurus perijinan usaha serta menjaga keamanana dan ketentraman pengunjung cafe. Sementara itu untuk patroli di kos-kosan telah terciduk sepasang penghuni kos-kosan yang tidak bisa menunjukan bukti identitas sebagai pasangan yang sah menurut hukum. Kepada kedua orang tersebut telah diangkut ke Polres Kotamobagu untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.