Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si, memimpin kegiatan penandatanganan Pakta Integritas seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu pada hari Rabu, 10 Januari 2024.
"Pakta Integritas ini adalah perjanjian, adalah komitmen terhadap tugas dan fungsi yang diemban oleh Bapak-Ibu sekalian. Pakta Integritas ini bukan hanya kita terjemahkan hal biasa, tetapi mulai dari Pejabat Negara sampai dengan Pejabat Daerah, memulai tugas itu dimulai dengan penandatanganan Pakta Integritas," ujar Pj. Wali Kota Kotamobagu.
Lebih lanjut, Pj. Wali Kota Kotamobagu menjelaskan bahwa Pakta Integritas ini menjadi pegangan pimpinan dalam hal mengevaluasi, mengontrol, mengendalikan, dan mengkoordinasikan tugas-tugas yang diembankan kepada seluruh pimpinan OPD. Ia juga menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas bukan hanya seremoni belaka, melainkan akan dilanjutkan dengan penandatanganan di masing-masing OPD secara berjenjang.
Dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas ini, diharapkan akan tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berintegritas di Kota Kotamobagu. Hal ini juga menjadi langkah awal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.