Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kotamobagu sebagai Penegak Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, Penyelenggara Ketertiban umum dan Ketenteraman masyarakat juga memiliki fungsi dan peran untuk menyelenggarakan Pelindungan Masyarakat (LINMAS).
Melihat fenomena sosial yang ada di Kotamobagu, tidak dipungkiri lagi bahwa tindak kriminalitas, gangguan ketentraman dan ketertiban umum masih menjadi PR bagi Pemerintah Kota Kotamobagu dalam hal ini menjadi tugas utama Satpol PP Kotamobagu. Maka dari itulah Satpol PP Kotamobagu terus berbenah dan berinovasi demi menjaga dan menjamin adanya Perlindungan Masyarakat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kotamobagu tercinta.
Jika sebelumnya Satpol PP Kotamobagu berhasil meluncurkan sebuah layanan pengaduan online SIAP-TERTIB (https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kotamobagu.siaptertib) sebuah aplikasi yang berguna untuk informasi atau pelaporan terkait gangguan keamanan dan kebakaran di Kotamobagu. Sekarang Satpol PP Kotamobagu telah membentuk Tim Reaksi Cepat dan Pamong Satlinmas sebagai bagian tindak cepat atas laporan masyarakat melalui aplikasi SIAP-TERTIB.
Pamong Satlinmas sebagai kekuatan baru bagi Linmas telah mengikuti acara Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat dan Pamong Satlinmas Desa-Kelurahan oleh Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Drs. Asripan Nani, MSi yang dilaksanakan dihalaman Kampus UDK Kotamobagu, Jumat 02 Februari 2024.
Menurut Sahaya S. Mokoginta, S.STP, ME selaku Kasat Pol PP Kotamobagu : “Pada Kesempatan ini juga Pemerintah Kota Kotamobagu terus berupaya menjaga Keamanan dan Ketentraman Masyarakat dengan dibentuknya Tim Reaksi Cepat Pamong Satlinmas, jika di instansi Kepolisian terdapat Babinkamtibmas, TNI ada Babinsa, maka Pemerintah Kota Kotamobagu ada Pamong Satlinmas. Pamong Satlinmas ini terdiri dari seluruh anggota Linmas dibawah Pimpinan Sangadi-Lurah selaku Komandan Linmas di wilayahnya masing-masing”.
Dengan di kukuhkannya Pamong Satlinmas yang berkomposisikan para Lurah dan Sangadi se-Kotamobagu ini maka akan semakin memperkuat manajemen dan administrasi para Linmas dalam memaksimalkan peran dan fungsinya dalam melaksanakan pelindungan terhadap masyarakat Kotamobagu.