SATPOL PP KONSISTEN CIPTAKAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM DI BULAN RAMADHAN

Diposting pada 19 Maret 2024 Dilihat 160 kali
Kembali

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu terus melakukan penertiban pedagang di Pasar 23 Maret, Kelurahan Gogagoman, Kotamobagu Barat. Penertiban ini konsisten dilakukan agar pasar senantiasa tertata hingga terciptanya ketentraman dan ketertiban umum bagi para pedagang dan pembeli.

Satpol PP terus dikerahkan sejak subuh, pagi, hingga sore hari melakukan patroli dan menertibkan para pedagang yang masih menggunakan fasilitas seperti akses jalan masuk area pasar yang dapat mengganggu kelancaran aktivitas di sekitar pasar.

Pasar yang semrawut, kacau balau, acak-acakan dan tidak teratur dapat mengganggu aktivitas transaksi yang ada. Kemacetan, berdesakkan hingga akses jalan yang tertutup dapat mengganggu kenyamanan para pengunjung. Tidak hanya itu, kondisi pasar yang tumpah ruah memungkinkan terjadinya berbagai tindak kejahatan seperti pencurian bahkan pelecehan. Situasi dan kondisi yang tidak sehat seperti ini merusak ketentraman dan ketertiban umum, karna itu perlu adanya tindakan preventif untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Dalam giat penertiban terhadap pedagang yang tidak tertib, Satpol PP selalu mengimbau dengan cara-cara yang persuasif agar pedagang dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kotamobagu, yakni tidak mendirikan lapak/berjualan di tempat yang tidak semestinya. Jika masih ada saja pedagang yang tidak mengindahkan aturan yang ada, maka penertiban dilakukan dengan tindakan terukur termasuk dilakukannya penyitaan barang bukti sesuai prosedur yang ada.

Perlu diketahui, kegiatan penertiban yang dilakukan pihak Satpol PP bukanlah untuk menciptakan gesekan dengan pedagang, bukan pula ingin mengganggu atau melarang para pedagang berjuang mencari nafkah, melainkan untuk melakukan penataan agar pasar tidak semrawut lagi, agar jalan fasilitas umum di Kotamobagu juga dapat difungsikan dengan benar sehingga pasar menjadi lebih baik, teratur, ramah lingkungan serta memiliki daya tarik bagi masyarakat untuk berbelanja disituasi yang aman, tentram dan tertib umum.