SATPOL PP SEBAGAI LABORATORIUM PRAKTIK MAGANG IPDN KAMPUS SULUT
Diposting pada : 12 Juni 2024 / Dilihat : 114

IPDN Kemendagri melaksanakan kegiatan praktik Magang II bagi Satuan Praja Muda Angkatan XXXIII pada beberapa daerah di Indonesia termasuk di Provinsi Sulawesi Utara, tepatnya di Kota Kotamobagu.

Peserta Magang IPDN tersebut telah di terima langsung oleh Pj. Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani dalam Upacara Pembukaan Magang II IPDN angkatan XXXIII  di Aula Rudis Wali Kota Kotamobagu.

Total sebanyak 115 Praja Muda Angkatan XXXIII IPDN Kampus Sulawesi Utara telah di sebar ke 16 Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, dimana kegiatan Magang ini akan dilaksanakan selama 20 Hari, mulai Tanggal 6 Juni – 26 Juni Tahun 2024.

Diketahui pelaksanaan praktik magang ini adalah bagian dari kurikulum pendidikan IPDN yang merupakan karakteristik utama dari jenis pendidikan vokasi yang berorientasi pada penguasaan keterampilan teknis pemerintahan dengan komposisi pembelajaran yakni 60% praktikum dan 40% teori. 

Selama masa pendidikan, praja IPDN wajib melaksanakan 4 kali magang yakni Magang I bagi praja pratama tingkat I dengan lokus penempatan di Desa/Kelurahan, Magang II bagi praja muda tingkat II dengan lokus penempatan di Kecamatan/Distrik, Magang III bagi praja madya Tingkat III dengan lokus penempatan di Kabupaten/Kota, dan BKP bagi praja utama Tingkat IV dengan lokus di Provinsi/Instansi vertikal.

Diketahui juga bahwa Satpol PP Kotamobagu dipilih sebagai salah satu laboratorium pembelajaran bagi peserta Magang IPDN dalam mengkaji dan mempelajari secara langsung berbagai urusan penting Pemerintah yang menjadi tanggung jawab Satpol PP, yakni masalah Penegakan Peraturan Perundang-Undangan demi terselenggaranya jaminan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kota Kotamobagu.

Sebanyak 8 Aggota Praja yang telah ditempatkan di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kotamobagu telah mendapatkan berbagai kesempatan untuk berdiskusi dan tukar pikiran langsung dengan beberapa Perwira Satpol PP bahkan telah melaksanakan praktek kerja langsung kelapangan, dimana para Praja IPDN diperhadapkan pada salah satu pekerjaan rumah Pemkot Kotamobagu yakni menertibkan para pedagang kaki lima yang sering berjualan bukan pada tempatnya bahkan sampai menggunakan bahu jalan sehingga mengakibatkan terjadinya kemacetan dan gangguan lalu lintas. Tidak hanya itu, para Praja IPDN juga menyaksikan secara langsung bagaimana konfrontasi sering terjadi antara petugas Satpol PP dan para pedagang yang tidak mau ditertibkan.

Dengan adanya program Magang IPDN ini, khususnya bagi para peserta yang ditempatkan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kotamobagu, sangat di harapkan adik-adik Praja ini mendapatkan output pembelajaran serta dikemudian hari mampu menemukan pola ide dan strategi yang baru dalam menangani dan menyelesaikan berbagai permasalahan Trantibum ini yang terjadi merata diseluruh teritori Pemerintahan Daerah di Nusantara ini.