Dalam rangka melakukan antisipasi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah hukum Kota Kotamobagu. Satuan Polisi Pamong Praja Kotamobagu melaksanakan patroli di wilayah yang dianggap rawan gangguan ketenteraman dan ketertiban Umum.
patroli di lakukan di Seputaran Wilayah hukum Kota kotamobagu, dan juga di 4 Titik Persimpangan lampu merah yaitu, Lampu mera pusat kota, lampu merah mogolaing, lampu merah molinou, dan lampu merah matali. terkait antisipasi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), keberadaan kelompok badut yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan .
dalam patroli wilayah yang dilakukan, situasi aman dan terkendali. Patroli ini akan kita lakukan setiap malam. Guna menjaga daerah kita agar tetap aman dan tentram untuk kita semua.
Satpol PP Kotamobagu tidak hanya bertugas menegakkan peraturan, tetapi juga memastikan bahwa setiap masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam kehidupan sehari-hari mereka