Satpol PP Kotamobagu rutin melakukan Giat Patroli dalam Kota di beberapa titik lampu merah dan wilayah protokol di Kota Kotamobagu,
sesuai dengan Perda No, 9 Tahun 2016 tentang “Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat”.
Satpol PP Kotamobagu rutin melakukan Giat Patroli dalam Kota di beberapa titik lampu merah dan wilayah protokol di Kota Kotamobagu,
sesuai dengan Perda No, 9 Tahun 2016 tentang “Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat”.