Satpol PP Kotamobagu rutin melakukan Giat Patroli dalam Kota di beberapa titik lampu merah dan wilayah protokol di Kota Kotamobagu,
sesuai dengan Perda No, 9 Tahun 2016 tentang “Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat”. KOTAMOBAGU, 27/08/2024