Sabtu, 31/Agustus/2024, Satuan Polisi Pamong Praja Kotamobagu, melakukan Patroli Pengawasan Trantibum dengan memberikan himbauan kepada pedagang yang berjualan menggunakan badan jalan dan trotoar di area jln, kartini, kelurahan gogagoman. kecamatan kotamobagu barat.
Selanjutnya team melakukan Patroli di dalam Pasar 23 Maret memantau para pedagang Ikan Mentah dan tidak menemukan pedagang yang berjualan Ikan Mentah terpantau Aman.
Kegiatan ini Berdasarkan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2016'' Tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat'', dan di lakukan dengan secara persuasif dan humanis.