Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kotamobagu menindaklanjuti laporan Warga terkait adanya seekor Hewan biawak yang masuk di pekarangan rumah Warga di Wilayah Poyowa Besar Satu.
Kabid Dinas Pemadam Kebakaran Kotamobagu Erwin Sugeha, SE. Mengatakan Kami menerima pelaporan Warga melalui Aplikasi SIAPTERTIB
*Sekitar pukul 18.09 PM. Setelah Kami mendapat informasi Laporan tentang adanya seekor biawak yang meresahkan warga, maka kami kerahkan petugas Damkar untuk mengevakuasi hewan liar*
Selanjutnya pukul 18.25 Petugas Damkar Bergerak ke lokasi dan melaksanakan langkah-langkah serta persiapan untuk melakukan upaya menangkap dan mengevakuasikan seekor Biawak yang masuk di pekarangan rumah warga. Akhirnya, setelah berhasil menangkap biawak tersebut selanjutnya petugas melepaskan di area habitatnya yang jauh dari lokasi Pedesaan.
Dalam hal ini petugas pemadam kebakaran, tugas utama adalah melindungi nyawa manusia dan memadamkan api. Namun, dalam beberapa kasus, petugas pemadam kebakaran juga terlibat dalam penyelamatan hewan, Dalam hal penyelamatan hewan, penting untuk dicatat bahwa petugas pemadam kebakaran biasanya akan memprioritaskan keselamatan manusia.
Penyelamatan hewan akan dilakukan jika ada sumber daya dan kesempatan yang memungkinkan, tanpa membahayakan keselamatan petugas atau menyimpang dari tugas utama pemadaman kebakaran. Kotamobagu Kamis (05/09/2024)