PATROLI DAN PENGAWASAN

Diposting pada 07 September 2024 Dilihat 53 kali
Kembali

Giat Satuan Polisi Pamong Praja Kotamobagu, Trantibum 3 dan 4 melakukan Patroli dan Pengawasan dengan memberikan himbauan kepada pedagang yang berjualan menggunakan badan jalan dan trotoar di jln, Kartini, kelurahan Gogagoman. Kecamatan Kotamobagu Barat. Sabtu 7/September/2024.

Selanjutnya team melakukan Patroli dan Pengawasan di dalam pasar 23 Maret memantau para pedagang Ikan mentah yang masih berjualan di dalam pasar 23 Maret untuk di tertibkan karena sebelumnya Satpol PP Kotamobagu, sudah menghimbu bahwa yang mana agar tidak berjualan lagi Ikan mentah di dalam pasar 23 Maret dan terpantau oleh Anggota Satpol PP Kotamobagu, tidak menemukan aktivitas adanya pedagang yang berjualan Ikan mentah. Situasi aman dan terkendali

" Kegiatan ini berdasarkan Peraturan Daerah No.9 tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat "