Satuan Polisi Pamong Praja Kotamobagu Rabu (26/09/2024) Melakukan patroli rutin di sepanjang jalan Kartini pusat kotamobagu dan area dalam Pasar 23 Maret Kotamobagu.
Serta beberapa titik yang biasanya menjadi tempat Pedagang menggelar lapaknya seperti trotoar depan Pertokoan.
Satuan Polisi Pamong Praja selalu mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati Peraturan Daerah no 9 Tahun 2016 "Tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat"