SATPOL PP KOTAMOBAGU GELAR PATWAS DI TAMAN KOTA – TEGUR AKTIVITAS YANG MENGGANGGU KETERTIBAN UMUM
Diposting pada : 28 Juli 2025 / Dilihat : 41
Kotamobagu, Senin 28 Juli 2025. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu kembali melaksanakan Patroli Pengawasan (PATWAS) secara intensif di area Taman Kota Kotamobagu, sebagai bagian dari agenda rutin pengawasan ketertiban umum.
 
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya aktivitas warga yang sering mangkal tanpa tujuan yang jelas, serta keberadaan waria yang kembali melakukan aktivitas di kawasan ruang publik tersebut.
 
Petugas Satpol PP langsung memberikan peringatan keras di tempat kepada para pelanggar, sebagai bentuk ketegasan dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat pengguna taman kota. Penertiban ini dilakukan untuk memastikan bahwa taman kota tetap menjadi ruang terbuka hijau yang bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
 
Kasat Pol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta,  menyampaikan himbauan tegas kepada masyarakat:
 "Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna taman kota, untuk tidak menyalahgunakan fasilitas umum. Patroli akan terus dilakukan secara rutin, dan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Mari kita sama-sama menjaga kota ini agar tetap aman, bersih, dan tertib."
 
Selain itu, Satpol PP juga mengimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban umum, dengan cara melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau pelanggaran yang terjadi di ruang publik kepada aparat berwenang.
Satpol PP Kotamobagu berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan dan memastikan ketertiban umum tetap terjaga di wilayah Kota Kotamobagu.