MENGENAL APLIKASI SIAP TERTIB SATPOL PP KOTAMOBAGU SEBAGAI PROYEK PERUBAHAN DI ERA DIGITALISASI
Diposting pada : 01 Agustus 2025 / Dilihat : 44
Satpol PP Kotamobagu dalam penerapan fungsinya tentu ada begitu banyak kendala yang menghambat proses implementasinya, baik itu faktor internal maupun eksternal. Setiap tantangan persoalan yang ada bukan berarti mematikan langkah Satpol PP untuk bertindak, sebaliknya membuka peluang untuk kita semakin berpikir luas, membuka cakrawala pemikiran dan mempelajari peluang disetiap tantangan serta memperkuat dasar hukum untuk memperkecil resiko kegagalan.
Adapun isu kontemporer yang menjadi kendala dalam penanganan berbagai tugas di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kotamobagu, seperti tidak adanya fasilitas Pelaporan Kebakaran dan Pengaduan Pelanggaran Perda & Perkada secara online. Hal ini mengakibatkan kurang terdeteksi dan tertanganinya berbagai pelanggaran Perda/Pekada, gangguang ketentraman dan ketertiban umum, bahkan mempengaruhi respon time penanganan kebakaran karena kurangnya informasi yang ada. Minimnya informasi tersebut disebabkan karena tidak adanya fasilitas pengaduan masyarakat secara online.
Pada dasarnya masyarakat mengharapkan pekerjaan yang instan dan praktis untuk melaporkan permasalahan publik yang ditemuinya dari pada melakukan perjalanan ke kantor Satpol PP Kotamobagu untuk menyampaikan pengaduan tersebut, selain memakan waktu juga memakan biaya operasional untuk datang melapor langsung di kantor. Sebenarnya masyarakat umum merupakan jaringan nyata Pemerintah yang tersesebar luas disetiap sudut pemukiman Kota, jika dimanfaatkan dengan baik, setiap masyarakat akan menjadi agen Satpol PP Kotamobagu dalam menginformasikan temuan pelanggaran dan laporan penanganan Damkar yang terjadi diberbagai daerah di Kota Kotamobagu.
Berdasarkan fakta yang ada ini maka Satpol PP Kota Kotamobagu melakukan beberapa strategi peningkatan layanan yang berbasis digitalisasi dengan menghadirkan inovasi layanan pengaduan online SIAP-TERTIB sebagai sebuah aplikasi yang berguna untuk informasi atau pelaporan terkait gangguan keamanan dan kebakaran secara online di Kota Kotamobagu.
SIAP-TERTIB menawarkan kemudahan, kesederhanaan layanan hingga penanganan aduan dengan cepat dan tepat sasaran. Hanya dalam beberapa detik saja masyarakat bisa langsung menyelesaikan pengaduannya tanpa harus datang ke Kantor Satpol PP. Download aplikasinya di Playstore (link download : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kotamobagu.siaptertib), Pilih Kategori aduan, Isi laporan, Foto kejadian yang dilaporkan lalu kirim. Setelah itu Operator Media Center langsung menerima dan mengolah aduan yang ada untuk selanjutnya akan di eksekusi oleh Tim Reaksi Cepat (TRC).
Adapun strategi peningkatan layanan dibangun untuk menunjang beroperasinya aplikasi pengaduan online ini, diantaranya adalah :
1. Membangun kerja sama dengan unsur keamanan TNI POLRI melalui nota kesepahaman dalam ketersediaan personil dalam penanggulangan gangguan keamanan.
2. Membentuk Pamong Satlinmas yang terdiri dari unsur Pemerintah Desa Kelurahan dan Linmas se-Kota Kotamobagu.
3. Dibentuknya Tim Reaksi Cepat (TRC) yang merupakan tim tanggap cepat sebagai tindak lanjut dari laporan warga yang masuk melalui aplikasi SIAP-TERTIB.
Hadirnya SIAP-TERTIB telah mempercepat layanan dan peningkatan kinerja Satpol PP Kotamobagu melalui transformasi digital yang memberi manfaat bagi masyarakat dan instansi Pol PP itu sendiri, seperti :
a. Masyarakat diberikan akses untuk melaporkan secara cepat adanya gangguan trantibum, keamanan dan kebakaran.
b. Laporan Masyarakat melalui Teknologi Informasi ini merupakan wujud layanan cepat kepada masyarakat, serta dapat memberikan data lokasi kejadian dengan cepat dan akurat dengan google maps.
c. Digitaliasi admnistrasi penyajian data secara reel time, print out laporan LPPD, LKPJ, IKU dan Arsip Elektronik.
Dengan dibentuknya Strategi Layanan Gangguan Trantibum Dan Kebakaran ini maka Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Satuan Polisi Pamong Praja dapat menjamin dan menghadirkan rasa aman, tertib dan bahkan perlindungan bagi masyarakat Kotamobagu.