Pemerintah Kotamobagu Gerak Cepat Atasi Genangan Air di Sepanjang Jalan Kartini

Diposting pada 14 Oktober 2025 Dilihat 78 kali
Kembali

Pemerintah Kotamobagu Gerak Cepat Atasi Genangan Air di Sepanjang Jalan Kartini

Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya genangan air yang terjadi di sepanjang Jalan Kartini, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Tindak lanjut tersebut diawali dengan peninjauan langsung di lokasi oleh jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu yang terdiri atas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Pemerintah Kelurahan Gogagoman. Kegiatan peninjauan ini turut didampingi oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Kotamobagu, serta staf khusus Wali Kota Kotamobagu.

Selain melakukan peninjauan, Dinas PUPR bersama personel Pemadam Kebakaran juga langsung melakukan tindakan lapangan dengan membersihkan serta melancarkan aliran air di beberapa titik selokan yang mengalami penyumbatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan air dapat mengalir dengan baik dan tidak lagi menimbulkan genangan di kawasan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindaklanjuti kondisi drainase di wilayah tersebut.

“Kami langsung menurunkan tim untuk melakukan pembersihan saluran dan memastikan air bisa mengalir normal. Selain itu, kami juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem drainase di sepanjang Jalan Kartini, agar masalah seperti ini tidak terulang kembali,” ujar Kepala Dinas PUPR.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu, menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan di lapangan bersama instansi terkait.

“Satpol PP akan terus mendampingi setiap kegiatan lapangan yang berkaitan dengan penertiban dan ketertiban umum. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke saluran air,” ungkap Kasat Satpol PP Kotamobagu.

Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga kenyamanan masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi potensi banjir akibat sistem drainase yang tidak berfungsi optimal.

Selanjutnya, Dinas PUPR bersama Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan tindak lanjut teknis berupa pembersihan lanjutan, normalisasi drainase, serta evaluasi sistem pembuangan air di kawasan tersebut.

Pemerintah Kota Kotamobagu juga mengimbau seluruh masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan yang dapat menghambat aliran air di saluran drainase.