SATPOL PP KOTAMOBAGU TINDAKLANJUTI LAPORAN BADUT DI BAWAH UMUR DI LAMPU MERAH MOLINOW
Diposting pada : 18 Oktober 2025 / Dilihat : 42
SATPOL PP KOTAMOBAGU TINDAKLANJUTI LAPORAN BADUT DI BAWAH UMUR DI LAMPU MERAH MOLINOW
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan badut di bawah umur yang beraktivitas di area lampu merah Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Menindaklanjuti hal itu, personel Satpol PP segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penertiban. Dalam giat tersebut, petugas mengamankan properti berupa kepala kostum badut yang digunakan untuk aktivitas di jalan, kemudian membawanya ke Kantor Satpol PP Kotamobagu sebagai bentuk tindakan penertiban dan pembinaan lanjutan.
Kasat Pol PP Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., ME, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan aktivitas yang membahayakan keselamatan anak di bawah umur di jalan raya.
“Kami tidak hanya fokus pada sisi ketertiban, tetapi juga keselamatan. Anak di bawah umur tidak boleh dibiarkan mencari uang di jalan raya yang padat kendaraan, karena berisiko terhadap keselamatan jiwa mereka. Penertiban dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus pembinaan,” tegas Sahaya.
Lebih lanjut, Satpol PP mengimbau kepada masyarakat dan pihak-pihak yang mempekerjakan anak di bawah umur untuk tidak lagi memanfaatkan anak dalam aktivitas yang membahayakan dan melanggar ketentuan. Satpol PP juga membuka ruang bagi masyarakat untuk terus memberikan laporan bila ditemukan pelanggaran ketertiban umum di wilayah Kota Kotamobagu.