Pemkab Bolmong dan Pemkot Kotamobagu Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Perbatasan
Diposting pada : 23 Oktober 2025 / Dilihat : 28
Pemkab Bolmong dan Pemkot Kotamobagu Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Perbatasan
Kotamobagu — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait sinergitas penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di wilayah perbatasan. Penandatanganan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Bolaang Mongondow pada Kamis, 23 Oktober 2025, dan dihadiri oleh jajaran pejabat kedua daerah.
Perjanjian ini menjadi dasar koordinasi lintas wilayah dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap potensi kebakaran serta kejadian darurat lainnya yang berada di kawasan perbatasan antara Kabupaten Bolmong dan Kota Kotamobagu. Melalui kerja sama ini, kedua pemerintah daerah berkomitmen untuk saling mendukung dalam hal mobilisasi personel, peralatan, dan sistem komunikasi kedaruratan.
Dalam sambutannya, Bapak, Kasat Satpol PP Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, SSTP. ME. menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan tanggap darurat yang lebih efektif, cepat, dan terintegrasi. “Perbatasan wilayah tidak boleh menjadi batas dalam penyelamatan jiwa dan aset masyarakat. Dengan adanya sinergi ini, kita berharap respon penanggulangan kebakaran dan penyelamatan dapat dilakukan lebih optimal,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari pemerintah daerah juga menekankan pentingnya soliditas antar wilayah dalam menghadapi situasi kedaruratan, terutama pada area rawan kebakaran pemukiman dan lahan.
Penandatanganan perjanjian ini diharapkan menjadi tonggak awal penguatan kolaborasi antar daerah demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan responsif terhadap kejadian kedaruratan, khususnya di wilayah perbatasan Bolmong–Kotamobagu.