Peringati Hari Korpri, Satpol PP Kotamobagu Tetap Sigap Gelar Patroli Lapangan
Diposting pada : 17 November 2025 / Dilihat : 7
Kotamobagu — Senin (17/11/2025) — Dalam rangka memperingati Hari Korpri, personel Satpol PP Kota Kotamobagu melaksanakan patroli dan pengawasan ketertiban umum serta ketentraman masyarakat dengan menggunakan seragam Korpri. Meski dalam suasana peringatan, Satpol PP tetap menunjukkan komitmen dan kesiapsiagaan dalam menjaga ketertiban di wilayah Kota Kotamobagu.
Kegiatan penertiban dipimpin oleh Kabid Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat bersama anggota Satpol PP. Turun ke lapangan dengan seragam Korpri, tim menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pedagang yang kerap membuka lapak di pertigaan Jalan Bumbungon, Kelurahan Gogagoman, yang merupakan kawasan terlarang untuk berjualan karena mengganggu arus lalu lintas.
Setibanya di lokasi, tim menemukan beberapa lapak yang masih beroperasi. Petugas kemudian memberikan imbauan dan pemahaman kepada para pedagang terkait bahaya dan dampak dari berdagang di area tersebut. Setelah dilakukan pendekatan persuasif, para pedagang bersedia untuk menutup dan memindahkan lapak dari pertigaan tersebut.
Usai melakukan penertiban di pertigaan Bumbungon, personel Satpol PP Kotamobagu melanjutkan patroli ke area X Pasar Serasi guna menindaklanjuti laporan tambahan mengenai pedagang buah yang berjualan menggunakan kendaraan. Namun, setelah dilakukan pengecekan, petugas tidak menemukan pedagang yang dimaksud. Situasi di lokasi terpantau kondusif dan lebih tertib dibanding hari-hari sebelumnya.
Kabid Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat menyatakan,
“Meski hari ini bertepatan dengan Hari Korpri, kami tetap melakukan tugas pengawasan demi menjaga ketertiban di Kota Kotamobagu. Menggunakan seragam Korpri tidak mengurangi profesionalisme kami. Justru ini menjadi momentum untuk menunjukkan dedikasi aparatur pemerintah dalam melayani masyarakat.”
Satpol PP Kotamobagu menegaskan akan terus melakukan patroli rutin dan merespons cepat setiap laporan masyarakat. Penegakan ketertiban dilakukan dengan pendekatan humanis, namun tetap tegasan terhadap pelanggaran yang mengganggu ruang publik.