DAMKAR KOTAMOBAGU SOSIALISASIKAN APLIKASI SIAP TERTIB KEPADA SISWA MTSN 1 KOTAMOBAGU
Kotamobagu — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kotamobagu melaksanakan kegiatan edukasi kebakaran, non-kebakaran, serta publikasi Aplikasi SIAP TERTIB kepada siswa-siswi MTSN 1 Kotamobagu, pada Jumat, 21 November 2025
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelajar mengenai keselamatan, pencegahan kebakaran, dan tata cara pelaporan cepat melalui aplikasi SIAP TERTIB—sebuah inovasi Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memperkuat ketertiban, keamanan, dan pelayanan publik berbasis digital.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Damkar memberikan materi tentang penanganan awal kebakaran, teknik evakuasi dasar, serta simulasi pelaporan melalui aplikasi. Para siswa tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian edukasi.
Sambutan Sekretaris Satpol PP Kotamobagu
Sekretaris Satpol PP Kotamobagu, Andy Mokoginta, SE, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik kini menjadi kebutuhan utama.
“Aplikasi SIAP TERTIB hadir sebagai sarana laporan cepat masyarakat, termasuk bagi para pelajar. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat melaporkan kejadian kebakaran, non-kebakaran, maupun gangguan ketertiban umum secara langsung dan terpantau. Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pemerintah melakukan respon dan penanganan,” ujar Andy Mokoginta, SE.
Beliau menegaskan bahwa keterlibatan pelajar dalam memahami keamanan dan ketertiban sejak dini merupakan langkah strategis untuk membentuk generasi yang lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.
Tentang Aplikasi SIAP TERTIB
Aplikasi SIAP TERTIB menyediakan layanan pelaporan digital meliputi:
-
Kebakaran
-
Non-kebakaran (animal rescue, pohon tumbang, dan lainnya)
-
Gangguan ketertiban umum
-
Lapor Sampah
Aplikasi ini menjadi salah satu inovasi Pemkot Kotamobagu dalam meningkatkan efektivitas pelayanan, respon cepat, serta transparansi penanganan laporan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi di MTSN 1 Kotamobagu ini disambut baik oleh pihak sekolah dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta pengetahuan para pelajar mengenai keselamatan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat.