SATPOL PP KOTAMOBAGU LAKUKAN PENGAMANAN AKSI DAMAI TENAGA KESEHATAN DI KANTOR DPRD DAN KANTOR WALI KOTA KOTAMOBAGU
Diposting pada : 25 November 2025 / Dilihat : 26
Kotamobagu — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu melaksanakan tugas pengamanan kegiatan Aksi Damai yang digelar oleh tenaga kesehatan RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu, Selasa (25 November 2025). Aksi ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas para tenaga kesehatan dalam menyuarakan pentingnya perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas pelayanan.
Rangkaian Aksi Damai
Aksi dimulai pada pukul 12.30 WITA dengan jumlah peserta sekitar 100 orang. Massa bergerak menuju beberapa lokasi, yaitu:
-
Polres Kotamobagu
-
Kantor DPRD Kota Kotamobagu
-
Kantor Wali Kota Kotamobagu
Dalam kegiatan tersebut, peserta aksi melakukan orasi damai, pembacaan pernyataan sikap, serta doa bersama sebagai bentuk aspirasi dan komitmen bersama dalam memperjuangkan keamanan dan perlindungan hukum bagi para tenaga kesehatan.
Pengamanan oleh Satpol PP Kotamobagu
Satpol PP Kota Kotamobagu menurunkan personel untuk melakukan pengamanan dan pengaturan situasi selama aksi berlangsung. Petugas memastikan jalannya kegiatan tetap tertib, aman, serta tidak mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi.
Pengamanan dilakukan dengan berkoordinasi bersama unsur kepolisian dan instansi terkait lainnya guna memastikan seluruh rangkaian aksi berjalan kondusif dari awal hingga selesai.
Situasi Kondusif dan Terkendali
Selama aksi berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman dan terkendali. Peserta aksi menjalankan kegiatan dengan tertib sesuai rencana yang telah disampaikan oleh pihak penyelenggara.
Satpol PP juga memberikan imbauan kepada peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban serta menghormati aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
Komitmen Satpol PP
Melalui kegiatan pengamanan ini, Satpol PP Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan secara damai, tertib, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.