Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu menggelar apel Gabungan
Diposting pada : 16 Maret 2026 / Dilihat : 1

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu menggelar apel bersama dengan Dinas Perdagangan (Perindag) serta Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu, sebagai bentuk sinergitas dalam pelaksanaan tugas penertiban dan pengawasan di wilayah kota.

Apel bersama ini dilaksanakan sebagai langkah awal koordinasi lintas instansi guna meningkatkan efektivitas penataan pedagang kaki lima (PKL), pengaturan lalu lintas, serta pengembalian fungsi fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Satpol PP Kotamobagu  menegaskan komitmennya untuk bekerja sama secara terpadu, baik dalam pendekatan persuasif kepada masyarakat maupun dalam pelaksanaan tindakan di lapangan.

Melalui apel gabungan ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan langkah dalam menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta menciptakan lingkungan Kota Kotamobagu yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.