Satpol PP Kotamobagu Intensifkan Pengawasan Pedagang di Area Pasar Secara Persuasif

Diposting pada 24 Juni 2026 Dilihat 105 kali
Kembali

Kotamobagu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu terus mengintensifkan kegiatan patroli dan pengawasan di kawasan pasar sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.

Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pedagang yang masih memanfaatkan bahu jalan maupun trotoar sebagai lokasi berjualan. Petugas secara rutin memberikan imbauan dan edukasi agar para pedagang menempati area yang telah disediakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kotamobagu Nasli Paputungan.  melalui Kepala Bidang Penegakaan Perda, Abdul Yani Potabuga.  menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan, menjaga ketertiban lingkungan pasar, serta mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya.

“Petugas di lapangan selalu mengedepankan pendekatan yang humanis melalui sosialisasi dan teguran secara santun. Tujuannya bukan semata-mata penertiban, tetapi juga membangun kesadaran bersama akan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan pasar,” ujarnya.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan Satpol PP dalam kegiatan pengawasan dan penertiban meliputi sosialisasi persuasif kepada para pedagang, pemberian teguran secara lisan, serta pengawasan terhadap penggunaan badan jalan dan trotoar agar tetap steril dan dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya oleh pengguna jalan dan pejalan kaki.

Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari implementasi dan penegakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) yang bertujuan menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Satpol PP Kota Kotamobagu mengajak seluruh pedagang dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya penataan kawasan pasar dengan mematuhi aturan yang berlaku. Melalui sinergi dan kesadaran bersama, diharapkan tercipta lingkungan pasar yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.