Kotamobagu – Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kotamobagu terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penanganan kebakaran maupun kondisi darurat lainnya.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Kotamobagu, Regina Ongane Mokoginta, S.T., menjelaskan bahwa personel Damkar Kota Kotamobagu selalu dalam kondisi siap siaga untuk merespons setiap laporan masyarakat selama 24 jam.
"Kami selalu siap siaga menerima dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait kejadian kebakaran maupun kondisi darurat lainnya. Kecepatan pelaporan dari masyarakat sangat membantu petugas dalam memberikan penanganan yang lebih cepat dan tepat," ujar Regina Ongane Mokoginta, S.T.
Untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan, Bidang Damkar Satpol PP Kota Kotamobagu mengimbau warga agar mengunduh dan menggunakan Aplikasi SIAP TERTIB. Aplikasi tersebut dapat diakses dengan mudah melalui QR Code yang telah disediakan pada berbagai media informasi resmi Damkar.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengirimkan laporan secara cepat dengan melampirkan lokasi, foto kejadian, serta keterangan singkat. Informasi yang masuk akan segera diterima oleh petugas untuk dilakukan verifikasi dan penanganan sesuai prosedur.
Satpol PP Kota Kotamobagu juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dengan segera melaporkan apabila terjadi kebakaran atau keadaan darurat lainnya. Langkah cepat dalam memberikan informasi dapat meminimalkan risiko serta mencegah meluasnya dampak kejadian.
"Keselamatan Anda, Tanggung Jawab Kita Bersama. Pencegahan Dimulai dari Kepedulian."