SATPOL PP KOTAMOBAGU LAKSANAKAN GIAT PATROLI LINMAS DI KELURAHAN DAN DESA SE-KOTA KOTAMOBAGU
Diposting pada : 04 Juli 2026 / Dilihat : 96

KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu melalui Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) melaksanakan kegiatan patroli Linmas di sejumlah kelurahan dan desa di wilayah Kota Kotamobagu sebagai upaya memperkuat koordinasi serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Kegiatan patroli ini bertujuan untuk memantau kondisi keamanan dan ketertiban lingkungan, mempererat koordinasi dengan pemerintah kelurahan dan desa, serta meningkatkan peran aktif anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Dalam pelaksanaannya, Kasie Linmas Masrul Mokogita bersama Eric Febriana Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) melakukan dialog dan koordinasi dengan pemerintah setempat guna mengidentifikasi potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan masyarakat. Selain itu, petugas juga memberikan pembinaan serta mengimbau kepada anggota Satlinmas agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, aktif melakukan pemantauan wilayah, dan segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat maupun Satpol PP apabila menemukan potensi gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.

Kasat Satpol PP Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, SE.MM., mengatakan bahwa patroli Linmas merupakan upaya memperkuat sinergi antara Satpol PP, pemerintah kelurahan dan desa, serta anggota Satlinmas dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

"Kami terus mendorong peran aktif Satlinmas sebagai mitra pemerintah di tingkat kelurahan dan desa. Melalui patroli dan pembinaan yang rutin, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kota Kotamobagu," ujarnya

Pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Kotamobagu Nomor 9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, yang menjadi dasar hukum bagi Satpol PP dalam melaksanakan tugas penegakan peraturan daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat.

Melalui pelaksanaan patroli Linmas secara rutin dan berkesinambungan, Satpol PP Kota Kotamobagu berharap koordinasi dan sinergi antara Satpol PP, Satlinmas, pemerintah kelurahan dan desa, serta seluruh elemen masyarakat dapat terus ditingkatkan, sehingga stabilitas keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Kotamobagu senantiasa terjaga.