Siap-siap Razia Kos-kosan

Diposting pada 31 Oktober 2019 Dilihat 19 kali
Kembali

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kotamobagu bakal menertibkan tempat kos-kosan yang dianggap masih bermasalah. Hal ini menyusul adanya laporan dari masyarakat dan lurah setempat karena tempat tersebut sudah menggaggu ketertiban umum.

Sat Pol PP melalui Kepala Bidang keamanan dan Ketertiban Umum Bambang Dachlan menyampaikan, adanya laporan dari beberapa lurah di Kotamobagu bahwa, ada sejumlah tempat kos yang mengganggu ketertiban umum bahkan, ada yang sering menggunakan untuk minum minuman keras, dan terjadi kumpul kebo.

Adanya laporan tersebut sehingga dalam waktu dekat mereka bersama tim terkait akan menindak lanjuti dwngan melakukan razia ditempat-tempat yang dimaksud, guna menertibkan pelanggaran yang dilakukan oleh penghuni tempat kos. Bahkan, dalam penindakan nanti jika terbukti pemiliknya akan dipanggil. “Kami akan lakukan penindakan tegas jika dan memanggil pemilik kos jika didapat adanya unsur pelanggaran,” ujar Bambang.

Dirinya pun meminta kepada lurah/sangadi yang wilayahnya terdapat tempat kos, dan mendapati adanya perlakukan penghuni yang tidak mentaati aturan, segera laporkan dan Sat Pol Pp akan tindaki. “Laporkan jika ada kos-kosan yang menganggu ketertiban umum atau menganggu kenyamanan lingkungan kami akan tidak lanjuti,” tutupnya.(aln).

 

Sumber: (http://klik24.id/2019/10/siap-siap-razia-kos-kosan/)