OPERASI YUSTISI
Operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka penerapan instrukasi presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (Covid-19) di kota kotamobagu. hal ini rencananya akan dilaksanakan selama sebulan dengan melibatkan unsur pemkot kotamobagu dalam hal ini satpol pp dan dishub, TNI Dan polri
12 November 2020 Melakukan apel gelar pasukan satuan tugas (satgas) corona virus disease 2019 (covid-19) dipimpin Walikota Kotamobagu di kantor Walikota.
12 November 2020 Melakukan Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
12 November 2020 Melakukan Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
12 November 2020 Melakukan Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
12 November 2020 Melakukan Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
10 November 2020 OPERASI YUSTISI PERATURAN WALIKOTA NOMOR 42 TAHUN 2020 SEKALIGUS MENGHIMBAU AGAR MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN (MEMAKAI MASKER/CUCI TANGAN)
10 November 2020 OPERASI YUSTISI PERATURAN WALIKOTA NOMOR 42 TAHUN 2020 SEKALIGUS MENGHIMBAU AGAR MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN (MEMAKAI MASKER/CUCI TANGAN)
10 November 2020 OPERASI YUSTISI PERATURAN WALIKOTA NOMOR 42 TAHUN 2020 SEKALIGU MENGHIMBAU KEPADA WARGA YANG TIDAK MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN
10 November 2020 OPERASI YUSTISI PERATURAN WALIKOTA NOMOR 42 TAHUN 2020 SEKALIGU MENGHIMBAU KEPADA WARGA YANG TIDAK MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN
10 November 2020 OPERASI YUSTISI PERATURAN WALIKOTA NOMOR 42 TAHUN 2020 SEKALIGU MENGHIMBAU KEPADA WARGA YANG TIDAK MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN
10 November 2020 OPERASI YUSTISI PERATURAN WALIKOTA NOMOR 42 TAHUN 2020 SEKALIGU MENGHIMBAU KEPADA WARGA YANG TIDAK MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN
10 November 2020 OPERASI YUSTISI PERATURAN WALIKOTA NOMOR 42 TAHUN 2020 SEKALIGU MENGHIMBAU KEPADA WARGA YANG TIDAK MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN
10 November 2020 OPERASI YUSTISI PERATURAN WALIKOTA NOMOR 42 TAHUN 2020 SEKALIGU MENGHIMBAU KEPADA WARGA YANG TIDAK MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN
10 November 2020 OPERASI YUSTISI PERATURAN WALIKOTA NOMOR 42 TAHUN 2020 SEKALIGU MENGHIMBAU KEPADA WARGA YANG TIDAK MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN
10 November 2020 OPERASI YUSTISI PERATURAN WALIKOTA NOMOR 42 TAHUN 2020 SEKALIGU MENGHIMBAU KEPADA WARGA YANG TIDAK MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN
09 Oktober 2020 Operasi Yustisi di Jalur Dua Kotobangon
09 Oktober 2020 Operasi Yustisi di Jalur Dua Kotobangon
09 Oktober 2020 Operasi Yustisi di Pasar Serasi Kotamobagu
09 Oktober 2020 Pelanggar tidak memakai masker yang ditemukan dalam Operasi Yustisi Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 42 Tahun 2020.
17 September 2020 penegendaraan yang terjaring saat melintas diarea terminal bonawang karena tidak menegenakan masker
17 September 2020 penegendaraan yang terjaring saat melintas karena tidak menegenakan masker
17 September 2020 penegendaraan yang terjaring saat melintas karena tidak menegenakan masker
17 September 2020 penegendaraan yang terjaring saat melintas karena tidak menegenakan masker
17 September 2020 penegendaraan yang terjaring saat melintas karena tidak menegenakan masker
15 September 2020 Kegiatan dimulai dengan apel bersama didepan rudis walikota kotamobagu dan berakhir di bundaran tugu permesta. tim di bagi menjadi 2 regu dengan menyisir pasar 23 maret dan pasar serasi
15 September 2020 Kegiatan dimulai dengan apel bersama didepan rudis walikota kotamobagu dan berakhir di bundaran tugu permesta. tim di bagi menjadi 2 regu dengan menyisir pasar 23 maret dan pasar serasi
15 September 2020 Kegiatan dimulai dengan apel bersama didepan rudis walikota kotamobagu dan berakhir di bundaran tugu permesta. tim di bagi menjadi 2 regu dengan menyisir pasar 23 maret dan pasar serasi
15 September 2020 Kegiatan dimulai dengan apel bersama didepan rudis walikota kotamobagu dan berakhir di bundaran tugu permesta. tim di bagi menjadi 2 regu dengan menyisir pasar 23 maret dan pasar serasi
15 September 2020 Kegiatan dimulai dengan apel bersama didepan rudis walikota kotamobagu dan berakhir di bundaran tugu permesta. tim di bagi menjadi 2 regu dengan menyisir pasar 23 maret dan pasar serasi
15 September 2020 Kegiatan dimulai dengan apel bersama didepan rudis walikota kotamobagu dan berakhir di bundaran tugu permesta. tim di bagi menjadi 2 regu dengan menyisir pasar 23 maret dan pasar serasi
15 September 2020 Kegiatan dimulai dengan apel bersama didepan rudis walikota kotamobagu dan berakhir di bundaran tugu permesta. tim di bagi menjadi 2 regu dengan menyisir pasar 23 maret dan pasar serasi
16 September 2020 Titik lokasi operasi yustisi dilaksanakan disepanjang jalan adampe dolot kel. mogolaing kec. kotamobagu barat dengan menyisir seluruh tempat usaha beserta karyawan dan pengunjung serta kendaraan yang melintas baik roda empat,roda dua serta pejalan kaki
16 September 2020 Titik lokasi operasi yustisi dilaksanakan disepanjang jalan adampe dolot kel. mogolaing kec. kotamobagu barat dengan menyisir seluruh tempat usaha beserta karyawan dan pengunjung serta kendaraan yang melintas baik roda empat,roda dua serta pejalan kaki
16 September 2020 Titik lokasi operasi yustisi dilaksanakan disepanjang jalan adampe dolot kel. mogolaing kec. kotamobagu barat dengan menyisir seluruh tempat usaha beserta karyawan dan pengunjung serta kendaraan yang melintas baik roda empat,roda dua serta pejalan kaki
16 September 2020 Titik lokasi operasi yustisi dilaksanakan disepanjang jalan adampe dolot kel. mogolaing kec. kotamobagu barat dengan menyisir seluruh tempat usaha beserta karyawan dan pengunjung serta kendaraan yang melintas baik roda empat,roda dua serta pejalan kaki
16 September 2020 Titik lokasi operasi yustisi dilaksanakan disepanjang jalan adampe dolot kel. mogolaing kec. kotamobagu barat dengan menyisir seluruh tempat usaha beserta karyawan dan pengunjung serta kendaraan yang melintas baik roda empat dan roda dua serta pejalan kak
16 September 2020 Titik lokasi operasi yustisi dilaksanakan disepanjang jalan adampe dolot kel. mogolaing kec. kotamobagu barat
16 September 2020 apel persiapan sebelum pelaksanaan operasi yustisi di depan rudis walikota kotamobagu
17 September 2020 masyarakat yang terjaring saat pelaksanaan operasi dikompleks terminal bonawang
17 September 2020 masyarakat yang terjaring pada saat operasi yustisi di terminal bonawang
17 September 2020 masyarakat terjaring operasi yustisi di komleks terminal bonawang
17 September 2020 masyarakat yang terjaring operasi yustisi di kompleks terminal bonawang
17 September 2020 masyarakat yang terjaring operasi selanjutnya diberi ganjaran dengan menempelkan papan seperti pada gambar berikut ini
17 September 2020 Masyarakat yang terjaring operasi disekitar terminal bonawang
17 September 2020 foto bersama sebelum pelaksanan operasi yustisi diterminal bonawang kelurahan mongkonai barat kecamatan kotamobagu barat
14 September 2020 apel bersama satpolpp, dishub, tni, polri dan jasa raharja di depan rumah dinas walikota kotamobagu sebelum pelaksanaan operasi
14 September 2020 Operasi Yustisi Dalam Rangka Implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020
14 September 2020 Kasat Polpp Kotamobagu Sahaya S. Mokoginta, S.STP, ME dan Kasat Lantas Polres Kotamobagu IPTU Novita Citra Restika SIK Di depan gerbang pasar 23 maret kotamobagu
14 September 2020 pelaksanaan operasi yustisi dilanjutkan di depan bank BNI 46 yang selalu ramai dilalui kendaraan maupun pejalan kaki
14 September 2020 kasat polpp bersama kasat lantas polres kotamobagu menyusuri area 23 maret dalam rangka memberikan himbauan langsung kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan
14 September 2020 PTI salah satu perwakilan THL Polpp kota kotamobagu
14 September 2020 Kasie ops